Ranperda Perpustakaan Disahkan, DPRD Sulbar Resmi Mulai Masa Persidangan Baru

Sumber Foto : Humas DPRD - Juru bicara Pansus, Ahmad Junaidi menyampaikan laporan akhir di hadapan pimpinan DPRD Sulbar dan OPD lingkup Pemprov Sulawesi Barat, di Ruang Paripurna DPRD Sulbar, Senin (29/09/2025).

RETAS.News, Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

Rapat tersebut juga dirangkaikan dengan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025 serta Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2025-2026.

Berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kabupaten Mamuju, Sulbar. Senin (29/09/2025) lalu.

Dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, H. Abdul Halim, serta dihadiri Asisten I Muh. Jaun, anggota DPRD Sulbar, Sekretaris DPRD Sulbar Arianto, AP., M.M, serta OPD lingkup Pemprov dan Staf Sekretariat DPRD Sulbar.

Dalam laporan akhirnya, Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan menyampaikan hasil pembahasan dan rekomendasi yang diharapkan menjadi dasar pengembangan sistem perpustakaan di Sulbar.

Ranperda itu dirancang untuk memperluas akses layanan perpustakaan, meningkatkan budaya literasi, serta memperkuat peran perpustakaan sebagai pusat pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat.

Ranperda itu sejalan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, khususnya pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter, dengan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan keterampilan tenaga kerja.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sulbar, H. Abdul Halim memberikan apresiasi atas kinerja Pansus dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Ranperda tersebut.

“Pada prinsipnya DPRD dapat menerima Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan untuk disetujui menjadi Perda. Karena itu pengelolaan perpustakaan di Sulbar dapat berjalan lebih terarah, profesional, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ungkapnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan dokumen persetujuan bersama oleh pimpinan DPRD Sulbar bersama Asisten I yang mewakili Gubernur Sulbar.(*)

Comment