RETAS.News, Enrekang – Direktur Kebijakan Publik Kurva Analitik Nusantara (KANS), Hendra N, menyoroti praktik pengangkatan pejabat daerah yang memiliki hubungan keluarga di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.
Untuk diketahui, Direktur RSUD Massenrempulu (Maspul) Enrekang, drg. Ira Desti Saptari, telah dicopot dari jabatannya. Posisi itu kemudian diisi adik kandung Bupati Enrekang, Muh. Yusuf Ritangnga, yaitu drg. Rahmad Ritangnga, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD Maspul.
Penunjukan itu tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800/549/HKPSDM/IX/2025 yang ditandatangani pada 9 September 2025.
Terkait hal itu, Hendra N menilai keputusan tersebut sebagai preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan. Ia menyebut, pengangkatan pejabat dengan hubungan keluarga kepala daerah berpotensi merusak prinsip meritokrasi serta menggerus kepercayaan publik.
“Keputusan ini menimbulkan sorotan publik, banyak pihak mempertanyakan aspek keadilan, transparansi, serta integritas di balik penunjukan tersebut” kata Hendra N, Rabu (24/9/2025).
Ia menegaskan, pengangkatan pejabat yang memiliki hubungan darah langsung dengan kepala daerah dianggap berpotensi melanggar prinsip good governance, netralitas birokrasi, serta semangat anti-nepotisme.
“Jika tidak dilakukan secara terbuka, keputusan ini bisa merusak sistem meritokrasi, menjatuhkan moral Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih berkompeten, dan menimbulkan potensi konflik kepentingan,” ungkapnya.
Dijelaskan, hubungan pribadi antara pejabat dan kepala daerah dikhawatirkan akan memengaruhi objektivitas dalam pengambilan keputusan. Hal itu pada akhirnya bisa menghambat terwujudnya birokrasi yang profesional dan akuntabel.
Meski secara hukum belum tentu melanggar aturan, praktik pengangkatan berbasis kedekatan keluarga dinilai bertentangan dengan kode etik pemerintahan serta mencoreng wibawa kepemimpinan daerah.
Direktur KANS itu menganggap tindakan tersebut sebagai bentuk rekayasa jabatan yang berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kepala daerah.
“Untuk menjaga kepercayaan publik, kepala daerah seharusnya menghindari praktik yang mengarah pada dinasti politik dan nepotisme. Transparansi, objektivitas, dan validasi dalam setiap proses pengangkatan pejabat mutlak diperlukan,” tutup Hendra N.(*)
Comment