Wali Amanah Nilai SDK–JSM Pasangan Ideal, Panca Daya Selaras dengan Cita-cita Sulbar

Sumber Foto : Humas Pemprov - Sejumlah tokoh eksponen perjuangan pembentukan Sulawesi Barat yang tergabung dalam Wali Amanah berfoto bersama Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, usai pertemuan di Ruang Teater Kantor Gubernur, Senin (22/9/2025).

RETAS.News, Mamuju – Sejumlah tokoh eksponen perjuangan pembentukan Provinsi Sulawesi Barat yang tergabung dalam Wali Amanah bertemu dengan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, di Ruang Teater Kantor Gubernur, Senin (22/9/2025).

Pertemuan ini digelar usai upacara peringatan Hari Jadi Sulbar ke-21, yang turut dihadiri para tokoh pejuang pembentukan provinsi.

Ketua Wali Amanah, Naharuddin, menegaskan bahwa lembaga ini dibentuk sebagai kontrol moral bagi pemerintah. Karena fokus pada moralitas, Wali Amanah tidak memiliki struktur bendahara.

Meski begitu, Naharuddin menilai duet Suhardi Duka dan Salim S Mengga sebagai pasangan ideal. Kepemimpinan keduanya, menurutnya, berhasil melahirkan program yang mendorong masyarakat menuju kesejahteraan.

Salah satunya melalui program Panca Daya, yang dianggap sejalan dengan cita-cita perjuangan Sulbar.

“Di Panca Daya, saya melihat semuanya bermuara pada rakyat. Sama dengan apa yang termaktub dalam cita-cita perjuangan Sulawesi Barat,” ujar Naharuddin.

Gubernur Suhardi Duka kemudian berbicara mengenai kekuasaan dan moralitas. Ia mengutip pemikiran Lord Acton tentang risiko penyalahgunaan kekuasaan absolut.

“Kalau dulu raja-raja Mandar, kekuasaan dikontrol melalui moral atau siriq, yaitu rasa malu. Hal itu membuat mereka selalu berlaku bijak. Di dunia modern, kontrol kekuasaan dilakukan melalui sistem,” jelas SDK.

Ia menambahkan, kehadiran Wali Amanah saat ini dapat berfungsi sebagai pengingat sekaligus wadah konsultasi bagi dirinya dan Wakil Gubernur, Salim S Mengga.

“Kita berharap Wali Amanah mengamati kami, mengamati langkah kami berdua. Kalau ada kesepakatan kami berbeda arah, teman-teman Wali Amanah bisa mengingatkan. Itu salah satu harapan kami,” pungkasnya.(*)

Comment