TPS3R Bukit Baruga Jadi Model Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas

Sumber Foto : Humas Pemkot/Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama CEO Kalla Land & Property Ricky Theodores saat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pengelolaan TPS3R Bukit Baruga di Balai Kota Makassar, Kamis (18/9/2025).

RETAS.News, Makassar – Pemerintah Kota Makassar gandeng Bukit Baruga hadirkan sistem pengelolaan sampah modern. Kerja sama ini ditandai penandatanganan nota kesepahaman di Balai Kota Makassar, Kamis (18/9/2025).

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Helmy Budiman, serta CEO Kalla Land & Property Ricky Theodores hadir langsung dalam acara itu.

TPS3R Bukit Baruga diproyeksikan melayani 840 kepala keluarga dengan kapasitas pengolahan 2,5 ton per hari.

Dari hasil kajian DLH, hanya 13 persen sampah yang berakhir sebagai residu. Selebihnya terkelola melalui pemilahan, daur ulang, dan pemanfaatan kembali.

Helmy menyebut langkah ini menjadi pilot project perumahan mandiri di Makassar. Pemkot juga menyiapkan insentif berupa pengurangan retribusi bagi pengelola kawasan yang konsisten menjalankan TPS3R.

“Semakin banyak kawasan melakukan hal sama, semakin ringan beban TPA, semakin dekat cita-cita menjadikan Makassar kota dengan pengelolaan sampah modern,” ujarnya.

Dari pihak swasta, Ricky menegaskan Bukit Baruga siap menjadi percontohan. Prinsip 3R, reduce, reuse, dan recycle diterapkan mulai dari rumah. Sampah organik dan anorganik dipisahkan sejak awal, lalu diolah di fasilitas TPS3R.

Hanya residu yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir. “Targetnya berjalan penuh sebelum Oktober 2025. Harapannya jumlah sampah ke TPA turun drastis,” tutup Ricky.(*)

Comment