Dirjen Cipta Karya Tinjau DPRD Makassar, Rekomendasi Rekonstruksi Penuh

Sumber Foto : Humas Pemkot/Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dewi Chomistriana (berhelm putih, kanan), didampingi Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin serta jajaran Pemkot dan DPRD, meninjau langsung kondisi pascakebakaran Gedung DPRD Kota Makassar di Jalan AP Pettarani, Selasa (16/9/2025).

Sumber Foto : Humas Pemkot/Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dewi Chomistriana (berhelm putih, kanan), didampingi Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin serta jajaran Pemkot dan DPRD, meninjau langsung kondisi pascakebakaran Gedung DPRD Kota Makassar di Jalan AP Pettarani, Selasa (16/9/2025).

RETAS.News, Makassar – Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dewi Chomistriana, melakukan kunjungan lapangan ke lokasi gedung DPRD Kota Makassar pasca kebakaran  pada 29 Agustus lalu, Jl. AP Pettarani, Selasa (16/9/2025).

Dewi hadir bersama jajaran Kementerian PUPR dan diterima langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Ketua DPRD Supratman, Sekwan DPRD Andi Rahmat Mappatoba, unsur pimpinan dewan, serta jajaran teknis Pemkot.

Dalam peninjauannya, Dewi menegaskan bahwa hasil kaji cepat merekomendasikan rekonstruksi penuh terhadap gedung lama yang dibangun pada 1986, sementara gedung tambahan tahun 2024 hanya perlu rehabilitasi ringan.

“Kami berkesimpulan, bangunan lama mengalami kerusakan berat. Secara struktur mungkin sebagian masih bisa dipakai, tapi dari sisi teknis sudah masuk kategori berat. Karena itu, opsinya adalah rekonstruksi total,” jelas Dewi.

Ia menambahkan, standar bangunan 1980-an sudah jauh tertinggal dibanding aturan saat ini, baik dari aspek ketahanan gempa, sistem evakuasi, maupun pengamanan kebakaran.

“Untuk gedung lama, kami akan mengusulkan pembangunan baru sesuai usulan Pak Wali. Sedangkan gedung tambahan relatif baik, cukup direnovasi ringan dan bisa difungsikan kembali awal 2026,” terangnya.

Kementerian PUPR memperkirakan kebutuhan anggaran rekonstruksi akan berbeda jauh dari estimasi awal rehabilitasi senilai Rp50–55 miliar.

Pemkot telah mengajukan proposal pembangunan gedung baru setinggi 10 lantai dengan nilai Rp375 miliar.

Munafri Arifuddin menegaskan bahwa momentum pembangunan ulang harus dimanfaatkan untuk menghadirkan gedung DPRD yang lebih aman dan modern.

“Bukan sekadar mengganti bangunan lama, tetapi memastikan gedung DPRD menjadi representatif, tahan bencana, dan memberi rasa aman bagi masyarakat maupun penyelenggara pemerintahan,” kata Munafri.

Ia memastikan Pemkot akan terus mengawal koordinasi dengan Kementerian PUPR agar proses rekonstruksi berjalan cepat dan terukur.(*)

Comment