RETAS.News, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyalurkan bantuan lintas sektor ke Kabupaten Majene dengan total anggaran mencapai Rp 67 miliar lebih pada tahun 2025.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), di penutupan Festival Sandeq Teluk Mandar 2025, Minggu (14/9/2025).
“Program Pemprov Sulbar yang masuk ke Kabupaten Majene sebagian besar sudah kita serahkan. Ada yang sudah selesai, ada yang sudah diterima, dan ada pula yang sementara proses,” kata SDK.
SDK menegaskan tambahan alokasi anggaran muncul dari proyek ruas jalan senilai Rp 36 miliar yang saat ini masih dalam tender. Sebelumnya, bantuan tercatat Rp 31,1 miliar, sehingga total mencapai Rp 67 miliar lebih.
Menurutnya, salah satu faktor besarnya kucuran anggaran karena hubungan baik dengan Bupati Majene serta kemenangan pasangan SDK–JSM pada Pilgub 2024 di daerah tersebut.
“Begitulah hidup, kita harus pandai berterimakasih. Caranya dengan melayani masyarakat sebaik mungkin sesuai kemampuan yang ada,” ujarnya.
SDK juga menyinggung kebijakan efisiensi keuangan sejak awal pemerintahannya bersama Wakil Gubernur Jenderal Salim S. Mengga. Anggaran provinsi dipangkas hingga Rp 130 miliar, termasuk Rp 60 miliar di lingkup kabupaten.
“Kalau dipikir tidak ada yang bisa dibagi, tapi kita lakukan efisiensi mulai perjalanan dinas, makan minum, hingga belanja pegawai. Semua demi bisa kita belanjakan kembali untuk masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, kunjungannya ke kementerian di Jakarta juga berbuah hasil.
“Kita ke Jakarta bukan untuk jalan-jalan, tapi menemui pejabat pusat. Alhamdulillah kita dikasih,” ungkap SDK.
Adapun detail bantuan yang disalurkan Pemprov Sulbar ke Majene melalui OPD antara lain:
- DLH Rp 744,39 juta
- Dinas Kehutanan Rp 243,30 juta
- Dinas ESDM Rp 21,60 juta
- Disdikbud Rp 3,65 miliar
- Dinkes Rp 1,23 miliar
- Dinas PU Rp 2 miliar
- Dinas Perkimtan Rp 3,72 miliar
- Dinsos Rp 1,26 miliar
- BPBD Rp 169,74 juta
- Diskop UKM Perindag Rp 234,20 juta
- Disnaker Rp 1,19 miliar
- Dinas Ketahanan Pangan Rp 133,21 juta
- Diskominfo Rp 562,5 juta
- DPMD Rp 967,5 juta
- Dinas TPHP Rp 3,22 miliar
- DKP Rp 352,8 juta
- Dinas Perkebunan Rp 4,59 miliar
- Dinas Transmigrasi Rp 1,00 miliar (APBD) + Rp 4,83 miliar
- Biro Pemkesra Rp 1,03 miliar.(*)
Comment