Pemprov Sulbar Gelontorkan Rp967,5 Juta untuk Perangkat Desa di Majene

Istimewa : Kadis PMD Sulbar Yakub F Solon.

Istimewa : Kadis PMD Sulbar Yakub F Solon.

RETAS.News, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menyalurkan anggaran sebesar Rp967,5 juta untuk Kabupaten Majene.

Dana tersebut dialokasikan pada pelaksanaan Festival Teluk Mandar 2025 sekaligus diberikan sebagai tambahan penghasilan bagi perangkat desa.

Penerima bantuan mencakup Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan (Kaur), hingga Kepala Seksi (Kasi) di Majene. Tahun ini, sebanyak 43 desa yang tersebar di delapan kecamatan akan menerima alokasi masing-masing Rp22,5 juta.

Penyaluran ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulbar Nomor 549 Tahun 2025. Program tersebut juga menjadi bagian dari realisasi janji kampanye Gubernur Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S Mengga.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pemerintah desa yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat. (*)

Comment