Seleksi BUMD Makassar Dijamin Akuntabel, Tak Ada Celah Nepotisme

Sumber Foto : Humas Pemkot/Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Setda Kota Makassar, Muh Amri Maula, memberikan keterangan pers terkait proses seleksi Direksi BUMD di Balai Kota Makassar, Jumat (12/9/2025).

Sumber Foto : Humas Pemkot/Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Setda Kota Makassar, Muh Amri Maula, memberikan keterangan pers terkait proses seleksi Direksi BUMD di Balai Kota Makassar, Jumat (12/9/2025).

RETAS.News, Makassar – Pemerintah Kota Makassar tegaskan proses seleksi Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berjalan transparan dan sesuai regulasi.

Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan isu nepotisme yang sempat mencuat di ruang publik.

Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Setda Kota Makassar, Muh Amri Maula, mangatakan seluruh tahapan seleksi diawasi ketat agar sejalan dengan aturan.

“Secara aturan tidak dibolehkan. Pasal 30 PP 54 Tahun 2017 jelas menyebutkan setiap orang dalam pengurusan BUMD dalam satu daerah dilarang memiliki hubungan kekeluargaan sampai derajat ketiga, termasuk akibat perkawinan,” jelas Amri, Jumat (12/9/2025).

Lebih lanjut, panitia seleksi saat ini masih melakukan verifikasi ulang seluruh dokumen peserta. Jika ditemukan adanya hubungan keluarga, maka hanya satu pihak yang bisa lolos.

“Kami memonitor informasi publik yang beredar. Kalau memang ada temuan, kami usahakan yang bersangkutan tidak sampai ditetapkan,” tegasnya.

Terkait jadwal penetapan, ia menyebut proses masih menunggu arahan Wali Kota. Penetapan resmi baru sah melalui SK Wali Kota Makassar.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Pemkot Makassar, M Izhar Kurniawan, juga menegaskan larangan hubungan kekerabatan di jajaran pengurus BUMD sudah diatur jelas dalam PP 54 Tahun 2017.

“Terkait dugaan hubungan kekerabatan, kami sudah mengambil langkah-langkah dan masih dalam proses perumusan keputusan. Semua hasil akan dilaporkan kepada Wali Kota selaku pemegang mandat,” kata Izhar.

Ia menambahkan, penelusuran hubungan keluarga bukan perkara mudah karena menyangkut dokumen pribadi. Namun, informasi dari publik sangat membantu proses verifikasi.

“Yang penting ditegaskan, proses seleksi belum selesai. Penetapan baru sah setelah SK Wali Kota terbit. Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh isu miring. Siapa pun yang ditetapkan nanti, itulah yang terbaik untuk kemajuan BUMD Makassar,” tutup Izhar.(*)

Comment