Rp1,8 Miliar Santunan Korban DPRD Disalurkan, BPJS Puji Kepedulian Pemkot Makassar

Sumber Foto : Humas Pemkot, Perwakilan BPJS Kesehatan, BPJAMSOSTEK, di Balai Kota Makassar, bahas penyaluran santunan bagi korban kebakaran DPRD Makassar serta penguatan perlindungan pekerja rentan melalui APBD.  Rabu (3/9/2025).

Sumber Foto : Humas Pemkot, Perwakilan BPJS Kesehatan, BPJAMSOSTEK, di Balai Kota Makassar, bahas penyaluran santunan bagi korban kebakaran DPRD Makassar serta penguatan perlindungan pekerja rentan melalui APBD.  Rabu (3/9/2025).

RETAS.News, Makassar –  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sulawesi-Maluku memberi apresiasi pada Pemerintah Kota Makassar. Rabu (3/9/2025).

Kota ini dinilai menunjukkan kepedulian nyata lewat alokasi APBD bagi perlindungan pekerja rentan dan santunan kematian pegawai.

Kebijakan tersebut terasa penting saat masyarakat menghadapi musibah, seperti kebakaran kantor DPRD Makassar.

Pemerintah hadir, menanggung biaya perawatan korban, menyalurkan santunan, menjaga harapan, memperkuat kebersamaan di tengah ujian.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan(BPJAMSOSTEK) Sulawesi-Maluku, Mintje Wattu memuji langkah tersebut.

“Apresiasi atas kepedulian Pemerintah Kota Makassar dalam mendampingi masyarakat korban insiden yang terjadi beberapa waktu lalu,” ujarnya di Balai Kota Makassar, Rabu (3/9/2025).

Menurut Mintje, kehadiran Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham saat menyerahkan santunan memberi ketenangan bagi warga.

“Kemarin dalam perjalanan kita memberikan santunan, respon masyarakat sangat luar biasa. Karena bersama turun langsung bapak wali kota dan wakil wali kota, masyarakat merasa lebih tenang,” jelasnya.

Ia menegaskan, dukungan APBD menjadi kunci program perlindungan sosial berjalan.

“Kami berterima kasih, Kota Makassar menjadi sangat peduli untuk masyarakatnya,” tuturnya.

“Regulasi tersedia, tapi kalau kepala daerah tidak punya perhatian dan fokus ke sana maka ini tidak akan jalan,” tambah Mintje.

BPJS bersama Pemkot telah menanggung biaya perawatan korban kebakaran DPRD Makassar senilai Rp108 juta.

Sepanjang 2025, santunan yang disalurkan mencapai Rp1,8 miliar.

Melalui APBD, Pemkot Makassar melindungi sekitar 30 ribu pekerja rentan. Dalam APBD Perubahan 2025, cakupan bertambah menjadi 45 ribu pekerja miskin.

“Jadi, masyarakat tahu bahwa beliau (wali kota) menanggarkan untuk itu. Ini bentuk kepedulian nyata,” tambah Mintje.

Tiga pasien masih dirawat di RS Primaya, RS Grestelina, dan RS Kemengkes (CPI).

Pasien yang sudah pulang tetap menjalani rawat jalan dengan biaya tetap ditanggung BPJS melalui APBD.

Perawatan ditanggung penuh hingga sembuh, pekerja tetap menerima hak gaji sesuai regulasi.

“Besok kita akan mengunjungi pasien-pasien yang masih dirawat. Perawatan ini unlimited sampai sembuh, dan kota mendampingi sampai bisa bekerja kembali. Kalau dokter menyatakan harus istirahat,” tutupnya.(*)

Comment