Kronologi Kebakaran Gedung DPRD Makassar Saat Demo, Staf dan Humas Meninggal Dunia

Sumber Foto : Humas Pemkot, Suasana pasca-kebakaran Gedung DPRD Kota Makassar di Jalan AP Pettarani. Sabtu (30/8/2025)

Sumber Foto : Humas Pemkot, Suasana pasca-kebakaran Gedung DPRD Kota Makassar di Jalan AP Pettarani. Sabtu (30/8/2025)

RETAS.News, Makassar – Aksi demonstrasi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menelan korban akibat kebakaran gedung DPRD Kota Makassar pada Jumat (29/8/2025) malam.

Seperti diberitakan Tribun-Timur.com, kebakaran terjadi pada pukul 21.56 Wita, saat massa aksi menguasai gedung DPRD Makassar.

Api mulai menyala dari halaman gedung dan membumbung tinggi. Ribuan warga ikut menyaksikan kobaran api tersebut.

Kebakaran bermula dari puluhan kendaraan roda empat dan sepeda motor yang terparkir di area kantor. Satu per satu kendaraan dibakar hingga puluhan unit ludes.

Tak berhenti di situ, massa kemudian merangsek masuk ke dalam kompleks. Dengan teriakan lantang, mereka menyemangati sesama demonstran untuk menghanguskan seluruh bangunan.

“Bakar semuanya, bakar! Jangan sisakan!” teriak seorang pria, yang langsung disambut riuh sorakan massa lain.

Dalam peristiwa itu, tiga orang dilaporkan meninggal dunia akibat kebakaran di Gedung DPRD Makassar, Jl. AP Pettarani, Jumat (29/8/2025) malam.

Informasi ini dibenarkan Wakil Ketua DPRD Makassar, Anwar Faruq, Sabtu (30/8/2025).

Menurut Anwar, dua korban merupakan staf DPRD Makassar, yakni seorang fotografer di Bagian Humas bernama Abay dan satu staf perempuan.

Satu korban lainnya adalah Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Ujung Tanah, Saiful.

“Sampai saat ini, ada tiga korban jiwa (meninggal dunia),” kata Anwar Faruq sekitar pukul 01.00 Wita. Beberapa staf lainnya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Grestelina.

“Semoga semua bisa bertahan dan tidak ada korban kehilangan nyawa lagi,” harapnya.

Anwar mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Ia menyebut masyarakat Bugis Makassar memiliki budaya saling menghargai dan menyayangi, sehingga diharapkan prinsip itu tetap dijaga.

“Kami imbau masyarakat tenang. Kita dikenal saling menghargai, saling menyayangi. Jangan ada tindakan anarkis, jangan terprovokasi,” tegasnya.

Anwar berada di Gedung DPRD saat kejadian. Ia menghadiri Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota tentang APBD Perubahan 2025. Ia duduk di kursi depan bersama Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Aliyah Mustika Ilham, dan pimpinan DPRD lainnya. 

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika. Ketua DPRD Makassar, Supratman, tidak hadir di lokasi.

“Beliau lagi perjalanan,” kata Anwar.

Massa Berkumpul
Sejumlah pengguna jalan menyebutkan massa mulai berkumpul sejak sore hari di depan Pinisi Universitas Negeri Makassar (UNM). Awalnya hanya puluhan orang, namun menjelang malam jumlahnya bertambah hingga ribuan.

Sekitar pukul 20.00 Wita, massa bergerak menuju Gedung DPRD Makassar. Tak lama setelah tiba, mereka merusak pagar tinggi lalu masuk ke halaman.

Beberapa menit kemudian, api mulai membesar dari kendaraan yang dibakar.

Situasi semakin tak terkendali saat massa berhasil menguasai gedung utama DPRD Makassar. Asap pekat mengepul dan terlihat dari berbagai sudut kota.

Jalan AP Pettarani pun dipadati warga yang datang hanya untuk menonton jalannya pembakaran. Sebagian merekam menggunakan ponsel, sebagian lagi berteriak menyuarakan kemarahan mereka.

Di tengah kobaran api, massa terdengar menyanyikan lagu “Ibu Pertiwi” dengan lantang. Nyanyian itu berpadu dengan suara ledakan keras dari kendaraan yang terbakar.

Teriakan “revolusi, revolusi” pun menggema, memecah suasana malam. Pemandangan tersebut membuat suasana malam kian dramatis.

Hingga pukul 23.00 Wita, kobaran api belum berhasil dipadamkan. Yang mengejutkan, tak satu pun aparat kepolisian terlihat berjaga di lokasi.

Massa tampak bebas menguasai area gedung hingga api semakin meluas. Gedung DPRD Makassar, yang selama ini menjadi simbol wakil rakyat, kini rata dengan api.

Belum ada laporan resmi mengenai kerugian maupun korban dalam peristiwa tersebut. (*)

Comment