Transparansi Jadi Fondasi, Bapperida Dorong OPD Aktif Publikasi Informasi

Sumber Foto : Humas Pemprov, Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir, sedang menyampaikan paparan dalam Rapat Koordinasi PPID di Marasa Corner, Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (26/8/2025).

Sumber Foto : Humas Pemprov, Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir, sedang menyampaikan paparan dalam Rapat Koordinasi PPID di Marasa Corner, Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (26/8/2025).

RETAS.News, Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat menegaskan keterbukaan informasi publik menjadi fondasi utama keberhasilan pembangunan daerah.

Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir, dalam Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Sulbar, di Marasa Corner, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (26/8/2025).

Darwis, mewakili Kepala Bapperida Junda Maulana, menekankan UU 14/2008 memberi masyarakat hak mengakses rencana dan proses pengambilan keputusan publik, termasuk RKPD

“Keterbukaan informasi publik adalah strategi dasar transparansi. Seluruh proses dan capaian pembangunan harus dapat diakses oleh masyarakat,” ujar Darwis.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik, tapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat.

Hal ini sejalan dengan misi kelima dokumen perencanaan daerah, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan pelayanan dasar berkualitas.

Darwis menutup, dengan menegaskan keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban, tapi strategi membangun pemerintahan responsif dan kompetitif.(*)

Comment