RETAS.News, Makassar– Pemerintah Kota Makassar siap melakukan transformasi kendaraan dinas (randis) pejabat OPD. Mulai 2026, seluruh randis beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil ke mobil listrik berbasis baterai.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan, Pemkot tidak akan membeli mobil dinas lagi, melainkan menggunakan skema sewa empat tahun.
“Biaya pemeliharaan ditanggung penyedia, dan semua sudah dianggarkan,” ujarnya di Balai Kota, Selasa (26/8/2025).
Menurut Munafri, kebijakan ini selain efisien secara anggaran, juga mendukung penciptaan kota ramah lingkungan. “Dengan sistem sewa, mobil tidak lagi dipindahkan saat pejabat berganti,” tambahnya.
Tahap awal, Pemkot menyiapkan sekitar 50 unit kendaraan listrik untuk kepala dinas, camat, dan kepala bagian. Pendanaan bersumber dari APBD Perubahan 2025 dan APBD Pokok 2026.
Selain randis, Pemkot juga akan menghadirkan puluhan bus listrik untuk transportasi publik perkotaan.
Munafri menegaskan, moratorium kendaraan BBM berlaku untuk semua operasional dinas. Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden No. 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah pusat dan daerah.
Pemkot juga tengah menjajaki kerja sama dengan perusahaan transportasi, termasuk Kalista, untuk mengembangkan moda transportasi umum berbasis listrik di jalur koridor.
Tujuannya adalah mempercepat integrasi sistem transportasi modern, efisien, dan ramah lingkungan.
“Dengan kendaraan listrik, Makassar menunjukkan komitmen pada elektrifikasi, efisiensi energi, dan kualitas udara bersih,” tutup Munafri.
Dalam audiensi dengan perusahaan transportasi, perwakilan Syamsul Syafiri menyampaikan tantangan operasional kendaraan dinas, seperti efisiensi armada, tingginya biaya pemeliharaan, dan koordinasi pengelolaan kendaraan.
Skema sewa diyakini menawarkan solusi hemat anggaran, fleksibilitas armada, serta ketersediaan kendaraan yang lebih optimal.(*)
Comment