The Right Man on the Right Place: Munafri Cari Pejabat Berkapabilitas di Makassar

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membuka tahapan asesmen dan seleksi JPT Pratama di Kantor LAN Antang, didampingi peserta seleksi yang mengikuti proses dengan fokus. Senin (25/8/2025).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membuka tahapan asesmen dan seleksi JPT Pratama di Kantor LAN Antang, didampingi peserta seleksi yang mengikuti proses dengan fokus. Senin (25/8/2025).

RETAS.News, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemkot Makassar harus transparan dan serius.

“Saya berharap peserta memahami tugas jabatan dan memaksimalkan setiap peluang,” ujar Munafri saat membuka tahapan asesmen di Kantor LAN Antang, Senin (25/8/2025).

Sebanyak 33 kandidat bersaing untuk sembilan kursi eselon II, termasuk posisi Direktur RSUD Daya. Pendaftaran posisi tersebut diperpanjang karena baru ada dua pendaftar.

Munafri mengingatkan peserta menjaga fokus, belajar dari pengalaman, dan memanfaatkan kesempatan. Seleksi ini menjadi tolok ukur profesionalisme, kapabilitas, dan kesiapan menghadapi tanggung jawab.

“Prinsip kita: the right man on the right place. Figur yang lolos harus sesuai kapasitas dan kompetensi agar pemerintahan semakin kuat,” tegasnya.

Ia menegaskan, seleksi di LAN dilakukan agar proses adil dan objektif. Figur yang lolos akan ditempatkan sesuai kapasitasnya, memperkuat sistem pemerintahan.

Terkait Direktur RSUD Daya, Munafri menilai posisi ini penting untuk optimalisasi manajemen rumah sakit.

“Selama ini RSUD dirangkap Kepala Dinas Kesehatan. Direktur definitif memungkinkan masing-masing pihak fokus,” jelasnya.

Calon direktur wajib memenuhi kualifikasi, termasuk pemahaman manajemen rumah sakit. Jika pendaftar tetap dua orang, Pemkot akan berkonsultasi dengan BKN untuk mekanisme lanjutan.

Munafri menekankan seleksi ini bukan formalitas, melainkan upaya serius menempatkan aparatur sesuai kapasitas dan bidangnya.

“Kita mencari figur berkapabilitas, berintegritas, disiplin, dan berpengalaman. Semua terlihat dari hasil asesmen,” ucapnya.

Kepala Bidang Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Kompetensi BKPSDM Makassar, Vivi Andriani Amri, menjelaskan dasar hukum dan tujuan seleksi.

Regulasi acuan meliputi UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, PP Nomor 17 Tahun 2022, Permenpan-RB Nomor 15 Tahun 2019, dan Surat Ketua Pansel Terbuka Nomor 03/Pansel JPT/VIII/2025.

Seleksi ini bertujuan menjaring pejabat kompeten, berintegritas, dan sesuai kebutuhan organisasi. Sistem merit diterapkan untuk menjamin kesempatan sama, profesionalitas, dan akuntabilitas pengisian jabatan.

Peserta berjumlah 33 orang: 25 dari Pemkot Makassar, 5 dari Pemprov Sulsel, 1 dari Kabupaten Pangkep, dan 1 dari Kementerian Agama. Asesmen difasilitasi Tim Asesor Pusjaklan LAN RI Makassar.(*)

Comment