Sitti Sutinah Tegaskan PPPK Mamuju Harus Tingkatkan Kinerja, Bukan Upgrade Gaya Hidup

Sumber Foto : Pemkab Mamuju, Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, berfoto bersama ratusan PPPK usai penyerahan SK pengangkatan di halaman kantor bupati, Senin (25/8/2025).

Sumber Foto : Pemkab Mamuju, Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, berfoto bersama ratusan PPPK usai penyerahan SK pengangkatan di halaman kantor bupati, Senin (25/8/2025).

RETAS.News, Mamuju – Sebanyak 634 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Senin (25/8/2025).

Mereka terdiri dari 91 tenaga kesehatan, 247 guru, dan 296 tenaga teknis. SK diserahkan langsung oleh Bupati Mamuju, Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi, dalam upacara di halaman kantor bupati.

Dalam arahannya, Sutinah mengucapkan selamat bergabung kepada para PPPK. Ia menekankan agar status baru itu diikuti peningkatan kinerja, bukan sekadar perubahan gaya hidup.

“Jangan tabola bale. Yang harus di-upgrade itu kinerja dan kedisiplinan. Jangan karena sudah terima SK lalu sibuk meng-upgrade gaya hidup, apalagi pasangan. Kalau itu dilakukan, SK anda tidak akan saya perpanjang,” tegasnya.

Peringatan ini bukan tanpa alasan. Sutinah mengaku mendapat laporan adanya potensi perceraian setelah peningkatan status oknum PPPK, fenomena yang juga muncul di beberapa daerah lain.

Ia menegaskan, hal itu tidak boleh terjadi di Mamuju.

Selain peringatan, Sutinah juga memberi pesan penutup. Ia meminta seluruh PPPK menjawab amanah dengan kerja nyata. 

Pengangkatan ini, kata dia, adalah pilihan berat di tengah keterbatasan anggaran daerah yang juga harus mengakomodasi kebutuhan mendesak seperti infrastruktur dan kesehatan.

“Tentu ini pilihan. Saya berkomitmen mengangkat bapak-ibu semua sebagai PPPK di tengah kebutuhan lain yang juga penting. Jadi mari bekerja dengan baik, hargai amanah ini, karena masih banyak orang ingin berada di posisi anda,” tutup Sutinah.(*)

Comment