Bapperida Sulbar Targetkan Penurunan Stunting 35,4% ke 25% Hingga 2029

Sumber Foto : Humas Pemprov, Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir (kiri), memberikan paparan saat Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sulawesi Barat di Hotel Maleo Mamuju, Senin (25/8/2025).

Sumber Foto : Humas Pemprov, Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir (kiri), memberikan paparan saat Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sulawesi Barat di Hotel Maleo Mamuju, Senin (25/8/2025).

RETAS.News, Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar menjadi motor penggerak strategi lintas sektor percepatan penurunan stunting di Sulawesi Barat.

Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting di Hotel Maleo Mamuju, Senin (25/8/2025), menegaskan peran Bapperida dalam mengawal program dari perencanaan hingga pengendalian.

Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir, mewakili Kepala Bapperida, Junda Maulana, memaparkan kondisi terkini stunting di Sulawesi Barat. Ia menyampaikan perbandingan antara tingkat nasional dan Sulbar.

“Gambaran dari Prevalensi Stunting saat ini untuk nasional sebesar 19,8 persen Balita mengalami Stunting. Sedangkan, Sulbar sebesar 35,4 persen,” ujar Darwis.

Darwis melanjutkan penjelasan mengenai target penurunan stunting hingga akhir periode RPJMN 2025-2029, sekaligus peran Pemprov Sulbar dalam pencapaian target tersebut.

“Secara nasional sampai akhir periode RPJMN 2025-2029 dapat diturunkan sebesar 14 persen. Tentu saja seiring target nasional, maka Pemprov Sulbar juga diharapkan dapat menurunkan setiap tahun sebesar 2 persen sehingga di akhir Periode dapat diperoleh dan dicapai sebesar 25 persen,” tambahnya.

Darwis menekankan, Bapperida tidak hanya menyusun rencana, tetapi juga mengawal pelaksanaan program lintas sektor agar selaras kebijakan dan kebutuhan lapangan.

Forum dihadiri Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga, Wakil Bupati se-Sulbar, kepala OPD, dan TPPS kabupaten. Bapperida menegaskan empat pilar utama strategi penurunan stunting:

  1. Sinkronisasi dan koordinasi antar pemerintah daerah dan lembaga non-pemerintah secara optimal.
  2. Pemanfaatan sumber daya, sarana, fasilitas, dan anggaran memadai.
  3. Komitmen semua pemangku kepentingan.
  4. Regulasi yang mendukung setiap kebijakan.

Bapperida memastikan intervensi stunting masuk dalam RKPD dan APBD secara konsisten dan terukur. Rapat ini menjadi evaluasi capaian Semester I 2025 sekaligus penguatan komitmen.

Wakil Gubernur Salim S. Mengga menegaskan, stunting bukan hanya isu gizi, tetapi juga berkaitan sanitasi, pendidikan, dan pelayanan kesehatan.

Ia mendorong pendekatan terpadu dan komunikasi bijak agar program diterima hingga akar rumput.

Kehadiran Wakil Bupati Majene, Wakil Bupati Mamasa, Sekda Mamuju Tengah, Kepala Perwakilan BKKBN Sulbar, dan para kepala OPD menunjukkan penanganan stunting menjadi agenda bersama.

Bapperida tetap menjadi poros koordinasi, menjembatani kebijakan makro dan aksi mikro.(*)

Comment