KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, Rp5,1 Triliun untuk Kebutuhan Masyarakat

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin didampingi pejabat Pemkot memberikan keterangan usai rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 di Gedung DPRD Makassar, Jumat (22/8/2025).

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin didampingi pejabat Pemkot memberikan keterangan usai rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 di Gedung DPRD Makassar, Jumat (22/8/2025).

RETAS.News, Makassar – Pemkot Makassar bersama DPRD resmi mengunci kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2025. Besaran anggaran disepakati Rp5,1 triliun.

Kesepakatan dituangkan lewat rapat paripurna penandatanganan nota bersama di Gedung DPRD Makassar, Jumat (22/8/2025).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan aspirasi dan rekomendasi DPRD akan diakomodir penuh.

“Semua masukan itu bagian dari perhatian legislatif untuk arah pembangunan. Kami pastikan setiap rekomendasi ditindaklanjuti sesuai aturan,” ujar Munafri.

Ia mencontohkan dukungan anggaran di Dinas Kominfo untuk layanan publik berbasis aplikasi Lontara Plus, sektor pendidikan, hingga usulan pembentukan lembaga baru Pusat Promosi dan Pemasaran (PPM).

Menurutnya, sinergi eksekutif–legislatif akan memperkuat jalannya program strategis dan memastikan manfaat anggaran dirasakan masyarakat.

Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, menyebut penandatanganan nota kesepakatan menjadi momentum penting memperkuat tata kelola keuangan.

“Perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan instrumen strategis menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Badan Anggaran DPRD Makassar melalui juru bicara Ray Suryadi Arsyad memaparkan hasil pembahasan KUA-PPAS. Rekomendasi diarahkan untuk memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga ketertiban umum.

Di antaranya penambahan personel Satpol PP, pengadaan server baru Disdukcapil, penguatan sistem analitik kamera di Diskominfo, peningkatan kapasitas guru, hingga program pengolahan sampah di Dinas Lingkungan Hidup.

Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk layanan kesehatan, pengadaan armada, pelatihan tenaga medis, hingga bahan bakar ambulans gratis. Dinas Kebudayaan mendapat dukungan untuk Hari Kebudayaan Nasional dan HUT Kota Makassar.

Ray menegaskan, seluruh rekomendasi lahir dari reses DPRD, musrenbang, hingga konsultasi masyarakat. “Prinsipnya, APBD Perubahan harus menjawab kebutuhan riil warga Makassar,” tandasnya.(*)

Comment