Kadis Koperindag Sulbar Sosialisasikan Uji Mutu Kopi dan Kakao ke Bupati Polman

Kadis Koperindag Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, dan Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud, di Rumah Jabatan Bupati, Kamis (21/8/2025).

Kadis Koperindag Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, dan Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud, di Rumah Jabatan Bupati, Kamis (21/8/2025).

RETAS.News, Polman – Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menyampaikan Instruksi Gubernur Suhardi Duka (SDK) terkait kewajiban uji mutu biji kopi dan kakao.

Sosialisasi dilakukan langsung kepada Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud, di Rumah Jabatan Bupati, Kamis (21/8/2025).

Langkah cepat ini menjadi tindak lanjut arahan Gubernur Sulbar untuk mengoptimalkan peran UPTD Balai Pengujian Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB).

Unit ini kini mampu melayani uji mutu dua komoditas unggulan Sulbar.

Masriadi menjelaskan, kebijakan uji mutu bertujuan meningkatkan daya saing, memastikan kualitas produk, memberi nilai tambah bagi petani.

“Sesuai arahan pimpinan, kami bergerak cepat memastikan semua pihak, terutama pemerintah kabupaten, memahami dan mendukung kebijakan ini. Dengan layanan uji mutu di UPTD BPSMB, sampel tidak perlu lagi dikirim ke luar daerah, lebih efisien,” jelasnya.

Bupati Samsul Mahmud menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menegaskan dukungan penuh terhadap implementasi kebijakan di tingkat kabupaten.

Menurutnya, jaminan mutu membuka akses pasar lebih luas, memberi peluang peningkatan kesejahteraan petani kopi dan kakao di Polewali Mandar.

Pertemuan ini diharapkan memperkuat sinergi Pemprov dan Pemkab, sejalan dengan visi menjadikan Sulbar provinsi maju dan sejahtera.(*)

Comment