RETAS.News, Mamuju – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat memperkuat tata kelola aset dengan melakukan migrasi data dari aplikasi SIMDA BMD ke SIPD BMD.
Sebagai langkah teknis, BPKPD bersama Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Informasi Administrasi Universitas Indonesia (LPPIA UI) menggelar rekonsiliasi migrasi data secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (21/8/2025).
Kegiatan ini dipimpin Kepala Bidang Milik Daerah, A. Bisyri M Noor, bersama tim terkait. Rekonsiliasi dilakukan untuk memastikan seluruh data Barang Milik Daerah (BMD) yang dipindahkan tercatat dengan akurat, aman, dan sesuai kebutuhan pengelolaan aset pemerintah.
Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan migrasi ini merupakan bagian dari transformasi digital tata kelola aset daerah.
“Migrasi data bukan sekadar pergantian aplikasi, tetapi langkah nyata memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Hal ini sejalan dengan Pancadaya Pembangunan Sulbar yang digagas Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga,” ujarnya.
Senada, A. Bisyri M Noor menekankan pentingnya validasi dalam proses rekonsiliasi.
“Rekonsiliasi ini memastikan tidak ada data yang tertinggal maupun hilang. Dengan data yang valid, pengelolaan aset bisa mendukung perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan secara lebih optimal,” jelasnya.
Melalui sinergi dengan LPPIA UI, BPKPD Sulbar optimistis migrasi data berjalan lancar dan menjadi fondasi pengelolaan keuangan serta aset daerah yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.(*)
Comment