Inspektorat Sulbar Dampingi BPK RI Bahas Pemeriksaan Pertambangan

Suasana Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI terkait lingkungan hidup dan pertambangan bersama Inspektorat Sulbar di Ruang Rapat Sekda Sulbar, Selasa (19/8/2025).

Suasana Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI terkait lingkungan hidup dan pertambangan bersama Inspektorat Sulbar di Ruang Rapat Sekda Sulbar, Selasa (19/8/2025).

RETAS.News, Mamuju – Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, bersama Sekretaris Abd. Syahid Hasan dan jajaran Inspektorat menghadiri Entry Meeting Tim Pemeriksa BPK RI di Ruang Sekda Sulbar, Selasa, (19/8/2025).

Pertemuan ini membahas pelaksanaan pemeriksaan sekaligus permintaan data awal atas Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada kegiatan usaha pertambangan di Sulbar.

Entry Meeting dipimpin Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Amujib, serta diikuti Tim Pemeriksa BPK RI bersama perangkat daerah terkait.

Dalam arahannya, Amujib menegaskan komitmen Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Suhardi Duka dan Salim S Mengga untuk mendukung penuh proses pemeriksaan.

“Kami menyambut baik pemeriksaan yang dilakukan BPK RI, karena ini menjadi evaluasi bersama untuk memastikan tata kelola lingkungan hidup dan aktivitas pertambangan di Sulbar berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Ketua Tim Pemeriksa BPK RI menambahkan, pemeriksaan bertujuan memastikan kepatuhan pemerintah daerah dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Kami berharap kerja sama penuh seluruh perangkat daerah, agar data yang dibutuhkan terpenuhi tepat waktu, sehingga hasil pemeriksaan bisa memberi rekomendasi perbaikan yang konstruktif,” katanya.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung sejak 19 Agustus hingga 17 September 2025.

Inspektur Daerah, M. Natsir, juga menegaskan kesiapan Inspektorat mendukung kelancaran pemeriksaan.

“Kami akan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk menyiapkan data dan dokumen, sehingga proses pemeriksaan berjalan lancar sesuai ketentuan,” tuturnya.

Melalui pemeriksaan ini, pengelolaan lingkungan hidup di sektor pertambangan Sulbar diharapkan berjalan sesuai regulasi sekaligus memberi kontribusi positif bagi pembangunan berkelanjutan daerah.(*)

Comment