Konsultasi ke BPKPD, Pemkesra Pastikan Penatausahaan Pajak Lebih Akurat

Pemprov Sulbar, Tim Biro Pemkesra Sulbar saat melakukan konsultasi teknis penginputan pajak melalui aplikasi SIPD di kantor BPKPD Sulbar, Selasa (19/8/2025).

Pemprov Sulbar, Tim Biro Pemkesra Sulbar saat melakukan konsultasi teknis penginputan pajak melalui aplikasi SIPD di kantor BPKPD Sulbar, Selasa (19/8/2025).

RETAS.News, Mamuju – Tim Penatausahaan Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sulbar melakukan konsultasi ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulbar, khususnya Bidang Perbendaharaan, Selasa (19/8/2025).

Agenda ini membahas teknis penginputan pajak melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Langkah tersebut bertujuan memastikan ketepatan administrasi sekaligus kesesuaian pelaporan pajak dengan regulasi yang berlaku.

Selain itu, juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel dalam mendukung program prioritas Gubernur.

Plt. Kepala Biro Pemkesra, Murdanil, menegaskan bahwa konsultasi ini mencerminkan komitmen untuk terus menyempurnakan sistem penatausahaan keuangan.

“Kami ingin memastikan seluruh proses penginputan pajak melalui SIPD berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Ini penting agar pelaporan lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Murdanil, Selasa (19/8/2025).

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas OPD untuk meminimalisir hambatan teknis maupun administratif.

“Kami berharap sinergi dengan BPKPD semakin solid, sehingga pengelolaan keuangan daerah tidak hanya efektif, tetapi juga mampu menopang keberhasilan program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar,” tutupnya.(*)

Comment