GMNI Sulbar Laporkan Penipuan Berkedok Nama Organisasi ke Polda

Pimpinan DPD GMNI Sulawesi Barat dan Pimpinan DPC GMNI Mamuju melaporkan oknum mencatut nama GMNI Sulbar meminta bantuan dana kepada pejabat-pejabat dan sejumlah pihak. Jumat (15/8/2025).

Pimpinan DPD GMNI Sulawesi Barat dan Pimpinan DPC GMNI Mamuju melaporkan oknum mencatut nama GMNI Sulbar meminta bantuan dana kepada pejabat-pejabat dan sejumlah pihak. Jumat (15/8/2025).

RETAS.News, Mamuju – Pimpinan DPD GMNI Sulawesi Barat dan DPC GMNI Mamuju melaporkan adanya oknum yang mencatut nama GMNI Sulbar untuk meminta bantuan dana kepada sejumlah pejabat.

Pelaku mengirim pesan WhatsApp kepada asisten pribadi pejabat, meminta dihubungkan dengan Pimpinan DPRD Sulbar. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (14/8/2025).

Tersangka mengaku sebagai rombongan GMNI Sulbar yang mengikuti Kongres XXIII di Bandung dan membutuhkan dana untuk pulang.

Ketua DPD GMNI Sulbar, Sugiarto Albert, menegaskan seluruh delegasi resmi Sulbar sudah kembali ke domisili masing-masing setelah mengikuti Kongres XXIII GMNI di Bandung pada 2–7 Agustus 2025.

“Kami juga tidak pernah meminta pemerintah daerah atau pejabat lainnya terkait kepulangan dari arena kongres Bandung,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Tribun-Sulbar.com, Jumat (15/8/2025).

Sugiarto menambahkan, tindakan oknum tersebut merugikan lembaga secara kelembagaan dan menegaskan, “Oknum yang mengatasnamakan kami untuk kepentingan dan keuntungan pribadi adalah oknum yang tidak bertanggung jawab.”

Ia meminta Polda Sulbar menindaklanjuti kasus ini agar tidak ada korban berikutnya. Laporan kader GMNI diterima langsung oleh Penyidik Direktur Kriminal Umum di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sulbar.

Untuk diketahui, Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, menjadi korban penipuan yang mencatut nama GMNI Sulbar melalui pesan singkat.

Pelaku mengaku sebagai perwakilan GMNI Sulbar yang ingin pulang dari Kongres di Bandung dan meminta bantuan biaya transportasi ke Mamuju.

Munandar percaya dan mentransfer Rp1 juta ke rekening pelaku di bank Himbara dengan nomor 31-910-6952-6538.(*)

Comment