Pencurian 12 Baterai Tower di Majene Terungkap, Pelaku Dibekuk di Mamuju

Anggota kepolisian sedang memasang garis polisi (police line) di lokasi tower telekomunikasi tempat terjadinya pencurian baterai di Dusun Paga, Desa Mekkatta Selatan, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene. Kamis (14/8/2025)

Anggota kepolisian sedang memasang garis polisi (police line) di lokasi tower telekomunikasi tempat terjadinya pencurian baterai di Dusun Paga, Desa Mekkatta Selatan, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene. Kamis (14/8/2025)

RETAS.News, Majene – Kepolisian Sektor Malunda (Polsek Malunda) menangkap seorang pria pelaku pencurian 12 unit baterai aki tower telekomunikasi di Dusun Paga, Desa Mekkatta Selatan, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Rabu (13/8/2025), Malam.

Pelaku kini diamankan di Polres Majene beserta barang bukti.

Berdasarkan keterangan awal, seluruh baterai aki tersebut rencananya akan dibawa ke Kabupaten Mamuju untuk dijual.

Aksi pencurian ini terungkap setelah saksi melihat pelaku berada di lokasi tower dan mendapati enam unit baterai berada di bagasi mobilnya.

Tak lama kemudian, pelaku meninggalkan lokasi menggunakan mobil Toyota Sigra warna oranye dengan nomor polisi DC 1289 XF menuju arah Mamuju.

Kapolsek Malunda, IPTU Antonius Balaweling, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Malunda,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).

Pelaku bertindak seorang diri dan hendak membawa baterai tersebut ke Mamuju.

Ia menyampaikan pelaku diringkus di Mamuju pada pukul 23.50 WITA.

Saat ini, masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat.(*)

Comment