RETAS.News, Mamuju – Pejabat Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan, Farid Asyhadi, mewakili Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Bujaeramy Hassan, menghadiri Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Sulbar, Rabu (13/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo SP Sulbar ini dipimpin Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Dian Afriyanti. Agenda tersebut sejalan dengan misi Panca Daya Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, terutama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta menghadirkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Monev ini menjadi tindak lanjut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan setiap badan publik, termasuk perangkat daerah, untuk menyediakan dan melayani permintaan informasi secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu.
Tujuan kegiatan ini memastikan mutu dan keberlanjutan pelayanan informasi publik, khususnya melalui pemanfaatan website resmi perangkat daerah secara optimal.
Dalam rapat, dibahas evaluasi keterbukaan informasi publik tahun berjalan, rencana penguatan sistem informasi berbasis digital, serta strategi peningkatan kapasitas pengelola layanan informasi di setiap perangkat daerah.
Farid Asyhadi menegaskan keikutsertaan Dinas ESDM Sulbar menjadi wujud komitmen memperkuat transparansi publik di sektor energi dan sumber daya mineral.
“Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kami kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan informasi yang akurat dan mudah diakses,” ujarnya.
Hasil Monev akan dijadikan bahan evaluasi dan inovasi pengelolaan website Dinas ESDM Sulbar, termasuk penambahan layanan informasi publik, penyajian data potensi sumber daya mineral, dan penyediaan konten informatif lain yang relevan bagi masyarakat.(*)
Comment