Beras Oplosan di Pasar? Lapor ke Koperindag Sulbar Lewat WhatsApp Saja

Kepala Dinas Koperindag Sulbar, H. Masriadi Nadi Atjo, memberikan keterangan pers di Mamuju terkait pembukaan layanan pengaduan konsumen melalui WhatsApp, Selasa (12/8/2025).

Kepala Dinas Koperindag Sulbar, H. Masriadi Nadi Atjo, memberikan keterangan pers di Mamuju terkait pembukaan layanan pengaduan konsumen melalui WhatsApp, Selasa (12/8/2025).

RETAS.News, MAMUJU – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat kini membuka saluran pengaduan konsumen melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0851-8565-6443.

Langkah ini merupakan wujud nyata misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, Salim S. Mengga, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan berkualitas.

Kebijakan tersebut menjadi respons cepat terhadap maraknya isu peredaran beras oplosan, sekaligus bentuk upaya proaktif dalam mengawasi harga serta kualitas produk yang beredar di pasaran. Pengawasan akan difokuskan pada barang-barang bersubsidi seperti Minyakita, Beras SPHP, hingga Gas LPG 3 kg.

Kepala Dinas Koperindag Sulbar, H. Masriadi Nadi Atjo, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat.

“Peran masyarakat sangat penting. Kami berharap masyarakat aktif melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian di pasar, tidak hanya soal beras oplosan, tetapi juga semua hal yang merugikan konsumen, termasuk takaran yang tidak sesuai dan harga produk bersubsidi yang melebihi HET,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Masriadi menambahkan, nomor WhatsApp tersebut juga berfungsi sebagai kanal resmi Humas Koperindag Sulbar. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi di lapangan, dan jika ditemukan pelanggaran, pihaknya siap menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Program ini sejalan dengan salah satu Misi Panca Daya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta memastikan pelayanan dasar yang berkualitas.

Dengan adanya saluran pengaduan ini, diharapkan pengawasan perdagangan di Sulbar menjadi lebih efektif. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat diyakini mampu menciptakan iklim perdagangan yang sehat, transparan, dan adil bagi semua pihak.

Comment