RETAS.News, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi melantik Naili Trisal sebagai Wali Kota Palopo dan Akhmad Syarifuddin Daud sebagai Wakil Wali Kota Palopo untuk masa jabatan 2025–2030. Pelantikan berlangsung khidmat di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kota Makassar, pada Senin (4/8/2025).
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-2861 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 1 Agustus 2025.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman menegaskan pentingnya tanggung jawab yang diemban oleh kepala daerah. Ia mengingatkan agar amanah yang diberikan dijalankan dengan adil dan sebaik-baiknya.
“Hari ini, Senin 4 Agustus 2025, saya, Gubernur Sulawesi Selatan atas nama Presiden Republik Indonesia, secara resmi melantik Saudari Naili sebagai Wali Kota Palopo dan Saudara Akhmad Syarifuddin Daud sebagai Wakil Wali Kota Palopo. Saya percaya, Saudara berdua akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” ucapnya.
Gubernur juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, guna menjadikan Kota Palopo sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di kawasan Luwu Raya.
“Kami berharap kolaborasi antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat bisa terjalin erat. Insya Allah, Palopo dapat menjadi sentra pembangunan serta pusat ekonomi dan perdagangan barang dan jasa di wilayah Luwu Raya,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, turut dilakukan pengukuhan Megawati Usman sebagai Ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda Kota Palopo. Selain itu, Wali Kota Naili juga dikukuhkan sebagai Bunda Forum Anak, Bunda Literasi, dan Bunda PAUD Kota Palopo.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Palopo, serta para tamu undangan dari pihak terkait.
Comment