RETAS.News Makassar – DPP Angkatan Pemersatu Pemuda Indonesia (APPI) menanggapi secara tegas kritik yang dilayangkan Ketua Ormas RESOPA, Syarif Borahima, terkait pelaksanaan program seragam sekolah gratis untuk siswa baru SD dan SMP di Kota Makassar.
Dalam pernyataannya, Syarif menuding bahwa sebagian besar seragam yang dibagikan berasal dari pembelian grosir di Pasar Butung, bukan dari pelaku UMKM lokal seperti yang dijanjikan oleh Pemerintah Kota di bawah kepemimpinan Munafri-Aliyah. Ia juga mengklaim bahwa bahan seragam tidak sesuai standar Kemendikbud, serta sebagian pengadaan dilakukan oleh penyedia dari luar daerah, padahal menggunakan dana APBD Makassar.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Pendidikan dan Industri Kreatif DPP APPI, Fadel Sofyan, membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa program seragam gratis tetap mengedepankan pemberdayaan UMKM lokal dan bertujuan meringankan beban biaya pendidikan masyarakat.
“Pengadaan seragam dilakukan melalui sistem konsolidasi kontrak payung yang ketat oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemkot Makassar. Dari seleksi itu, terpilih 29 penyedia yang kemudian diserahkan kepada Dinas Pendidikan untuk proses negosiasi dan kontrak kerja,” jelas Fadel.
Ia menambahkan bahwa meskipun ada penyedia dari luar daerah dalam daftar awal, tidak semuanya digunakan dalam proses pengadaan. Pemkot, menurutnya, mempertimbangkan faktor biaya, waktu pengerjaan, dan efisiensi distribusi dalam pemilihan penyedia.
Terkait tudingan pembelian seragam di Pasar Butung, Fadel mengakui adanya kesalahan dari salah satu penyedia, namun menegaskan bahwa pihak Dinas Pendidikan telah mengambil tindakan dengan memutus hubungan kerja dengan pemasok tersebut.
Ia juga menyebut bahwa kesimpangsiuran informasi terkait pengadaan dari luar Makassar disebabkan oleh miskomunikasi dalam proses seleksi. Fadel menyayangkan pernyataan Ketua RESOPA yang dinilai tidak berdasar dan justru melemahkan semangat gotong royong dalam program sosial tersebut.
“Daripada menyebarkan opini yang tidak terverifikasi, seharusnya RESOPA menyoroti praktik jual beli seragam yang masih terjadi di beberapa sekolah, yang jelas dilarang oleh Pemkot,” tegasnya.
Fadel menilai program seragam gratis ini telah memberikan dampak positif dalam meringankan beban ekonomi keluarga dan mendukung pemerataan pendidikan. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program tersebut dan tidak membangun opini negatif tanpa dasar hukum atau hasil audit resmi dari APIP maupun APH.
Comment