Wali Kota Makassar Tekankan Pembenahan Manajerial PT BPR Kota Makassar Perseroda

RETAS.News, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan pentingnya reformasi manajerial dan penguatan kinerja internal PT BPR Kota Makassar Perseroda. Hal ini disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar di Balai Kota Makassar pada Senin, 28 Juli 2025.

Munafri berharap, ke depan PT BPR tidak hanya berfungsi sebagai entitas bisnis, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“BPR harus menjadi instrumen strategis yang memberikan nilai tambah nyata bagi Pemerintah Kota Makassar,” ujarnya.

Ia menegaskan perlunya perbaikan dalam berbagai aspek, mulai dari struktur organisasi, pengembangan sumber daya manusia (SDM), hingga transformasi digital. Munafri juga menyoroti lemahnya performa jajaran direksi dan dewan pengawas selama ini, yang dinilai belum maksimal dalam menjalankan tugas.

“Ini akan menjadi perhatian serius pemerintah sebagai pemegang saham utama,” tegasnya.

Wali Kota juga mengingatkan agar pengembangan SDM menjadi prioritas, karena jika diabaikan, dapat menghambat kinerja perusahaan di masa depan.

“Direksi harus mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi dan digitalisasi agar tidak tertinggal,” tambahnya.

Menutup arahannya, Munafri meminta jajaran direksi segera merumuskan strategi konkret sebagai pijakan untuk perbaikan menyeluruh, guna memperkuat kontribusi perusahaan terhadap Pemkot Makassar.

Sementara itu, Direktur Utama PT BPR Kota Makassar Perseroda, Ir. Qurani Masiga, menyampaikan laporan pertanggungjawaban kinerja perusahaan untuk tahun buku 2024. Ia mengungkapkan, total aset perusahaan mencapai Rp25,947 miliar atau 199,9 persen dari target yang ditetapkan dalam Rencana Kerja Perusahaan (RKP) sebesar Rp23,738 miliar.

Dari sisi pendapatan operasional, perusahaan mencatat Rp3,234 miliar. Namun, biaya operasional tercatat lebih tinggi yakni Rp3,8 miliar, melebihi rencana awal sebesar Rp2,5 miliar.

“Laba tahun 2024 tercatat sebesar Rp225 juta, dan ini akan menjadi dasar pembahasan penggunaan laba bersih setelah pajak,” jelas Qurani.

RUPS tahun ini juga membahas penyempurnaan struktur direksi dan dewan pengawas sesuai dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2024, serta mengevaluasi sistem penggajian manajemen.

Dalam rapat tersebut turut hadir Wali Kota Makassar sebagai pemegang saham utama, serta tim ahli Wali Kota, Hudli Huduri dan Dara Nasution.

Comment