RETAS.News, Makassar – Seorang pria berinisial J (45) di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap nenek kandungnya sendiri, SS (81). Kejadian memilukan ini terjadi di Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, pada Sabtu, (19/07/2025.)
Aksi bejat tersebut memicu amarah warga setempat, yang kemudian menghakimi pelaku hingga mengalami luka serius.
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP DP Simatupang, dalam keterangannya Sabtu (26/7/2025), menjelaskan bahwa peristiwa terjadi saat korban sedang beristirahat di kamarnya karena kondisi kesehatannya menurun. Sekitar pukul 10.45 WIB, pelaku tiba-tiba masuk ke kamar dan memeluk korban dari belakang.
Korban sempat menegur pelaku agar menjauh karena sedang demam, namun pelaku tetap melanjutkan aksinya. Peristiwa tersebut kemudian diketahui warga yang langsung mendatangi lokasi dan melampiaskan kemarahan mereka dengan memukuli pelaku hingga babak belur.
Polisi yang mendapat laporan segera datang ke lokasi untuk mengendalikan situasi dan mengamankan pelaku. J kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Sultan Sulaiman untuk mendapatkan perawatan. Setelah dua hari dirawat dan dinyatakan pulih, ia langsung ditahan di Mapolres Serdang Bedagai.
Menurut AKP Simatupang, pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP mengenai perbuatan cabul dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, serta Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mengatur mengenai pelecehan seksual fisik.
Comment